"LAKI GERAM" Ahmad Sofiyan Akan Tindak Lanjut Kasus Pidana Korupsi DLHK...
MataExspose.com// Menaggapi kisruh yang ramai di perbincangakan Laskar Anti korupsi Indonesia akan menindak lanjut terkait kisruhnya di kalangan DLHK kabupaten purwakarta.di tenggarai adanya MOU yg di buat kepala dinas dan PT Asa Paper seolah menjadi bisnis pribadi.
Merebaknya isu tersebut kami Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) Ketua Tim Investigasi & Verifikasi Data..Ahmad Sofian akan turun tangan karna di indikasi sudah menyalah gunakan wewenang atau jabatan sebagai Kepala Dinas.dalam hal ini ada unsur memperkaya diri sendiri...
Hal terkait dari informasi data yg masuk sekertariat kami 'LAKI'...MOU antara PT Asa Paper sebagai Pihak Perusahaan yang memproduksi Kertas Dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan di sinyalir indikasi memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan jabatan sebagai kepala dinas Terangnya,sesuai per Undang undagan tindak pidana korupsi Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2011 Pasal 2 (1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp.200.000.000.( Dua ratus Juta Rupiah).dan paling banyak Rp.1.000.000.000..(Satu Milyar Rupiah),(2) Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) di dalam keadaan tertentu,pidana mati dapat di jatuhkan.
Sofian menambahkan yang namanya hasil peroduksi kertas jelas menghasil kan yg namanya (sludge) yg indikasinya LB3,,.apa lagi hasil produksi di buang ke TPA bukan ranah nya,karena ini harus perusahan yg jelas sesuai bidang nya yakni perusahan khusus di bidang Limbah B3..
Dalam waktu dekat ini kami akan audensi ke DPRD kabupaten purwakarta komisi III yang menggawasi Lingkungan Hidup,serta akan mengawasi jalan nya proses dalam pemebenahan di lingkungan DLHK kabupaten purwakarta .."tegasnya" ...red